"SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI MEDIA INFORMASI BIDANG ENERGI DAN KETENAGALISTRIKAN DINAS PERTAMBANGAN DAN ENERGI KAB. KUTAI KARTANEGARA"

Jumat, 15 Juli 2011

Survey awal PLTMH di Desa Suka Bumi Kec. Kota Bangun

0 komentar

energikukar.blogspot.com

Berdasarkan SPPD Nomor : 540/225/SEKT/VI/2011, yaitu tanggal 30 s/d 2 Juni 2011 Telah dilaksanakan peninjauan dan survey awal lokasi permohonan bantuan PLTMH di Desa Suka Bumi Kec. Kota Bangun, adapun petugas survey dipimpin oleh Bapak Darwis,ST.,M.Si (Kabid. Energi dan Ketenagalistitrikan) Ibu Hj. Rita Hairani, BA (Kasi Pengembangan Listrik Pedesaan) Nopan Sholihin,ST (Staf P3ISDA) Iskandar,SE (Staf Seksi Pengembangan Listrik Pedesaan).
Peninjauan lokasi didampingi aparat desa serta masyarakat Desa Suka Bumi Peninjauan langsung menuju lokasi air terjun Suka Bumi, yang berjarak + 2 KM dari Desa Suka Bumi, perjalanan kelokasi bisa menggunakan kendaraan baik roda 2 maupun roda 4, akan tetapi menuju air terjun dilakukan dengan berjalan kaki + 10 menit. Air terjun Suka Bumi ada 2 (dua) yang pertama tingginya + 15 M yang kedua + 12 M. Hutan disekitar air terjun sebagian masih hutan alami, yang sebagiannya lahan perkebunan masyarakat. Dari hasil survey awal yang dilaksanakan air terjun Suka Bumi bisa diusulkan untuk dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), akan tetapi hal itu perlu kajian teknis yang lebih detail. Adapun usulan awal kegiatan tersebut sebaiknya diusulkan pada kegiatan tahun anggaran 2012, berupa kegiatan survey dan penyusunan studi kelayakaan serta data penunjang lainnya, dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat yang tidak terjangkau listrik PLN. Kegiatan ini juga nantinya kearah program Pengembangan Desa Mandiri Energi.(isk)
Read more ►

Senin, 11 Juli 2011

Pelaksanaan Kegiatan Inventarisasi dan Pembinaan Captive Power dalam Wilayah Kab.Kutai Kartanegara tahun 2011

0 komentar

energikukar.blogspot.com
Sehubungan telah direalisasikannya anggaran tahun 2011 Bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas Pertambangan dan Energi Kab. Kutai Kartanegara mulai melaksanakana kegiatan yang sudah tertuang dalam DPA SKPD tahun anggaran 2011. Adapun kegiatan yang dilaksanakan diantaranya kegiatan Inventarisasi dan pembinaan Captive Power dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal ini disampaikan PPTK Bapak Ir. Marthen L. Sirappa yang juga selaku Kepala Seksi Penyediaan listrik pada Bidang Energi dan Ketenagalistrikan . dalam penyampaian beliau agenda kegiatan yang ada sudah disusun sedemikian rupa agar pelaksanaan kegiatan bisa berjalan sesuai rencana, Pelaksanaan perjalanan Dinas dalam Daerah sesuai DPA-SKPD sebanyak 58 ( Lima Puluh Delapan ) Kali perjalanan untuk triwulan ke 2 ada 12 Perjalanan Dinas antara Lain :
- Inventarisasi dan Pembinaan Captive Power Dalam Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara ke 3 perusahaan pemegang IUKS di Kecamatan Kota Bangun antara lain : PT. GEMIDA 340 kva, PT. GEMIDA 1650 kva, PT. Kartika Selabumi Mining.
Inventarisasi dan Pembinaan Captive Power Dalam Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara ke 3 perusahaan pemegang IUKS di Kecamatan Sangasanga antara lain : PT. Alhasanie, PT. Indomining, PT. Adimitra Baratama Nusantara.
- Inventarisasi dan Pembinaan Captive Power Dalam Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara ke 1 ke Kecamatan Kota Bangun.
Inventarisasi dan Pembinaan Captive Power Dalam Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara ke 2 perusahaan pemegang IUKS di Kecamatan Muara Jawa antara lain : PT. Srinivasa Mining, PT. Binamitra Sumberarta.
- Inventarisasi dan Pembinaan Captive Power Dalam Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara ke 2 perusahaan pemegang IUKS di Kecamatan Tabang antara lain : PT. Fajar Sakti Prima, PT. Guruh Putra Bersama.
- Inventarisasi dan Pembinaan Captive Power Dalam Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara ke 1 perusahaan pemegang IUKS di Kecamatan Kembang Janggut antara lain : PT. Rea Kaltim Plantations.
Realisasi pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta pembinaan dan pengawasan yang berkesinambungan. (isk)
Read more ►

Selasa, 28 Desember 2010

KEGIATAN STUDI LAPANGAN PENGEMBANGAN ENERGI BARU TERBARUKAN

0 komentar
energikukar.blogspot.com
Sejak terbentuknya Bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas Pertambangan dan Energi Kab. Kutai Kartanegara berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 50 tahun 2008 tentang tugas pokok dan fungsi bidang energi dan ketenagalistrikan. Masih banyak yang harus dipelajari, hal ini berkaitan dengan pengembangan energi dan ketenagalistrikan khususnya diwilayah Kutai Kartanegara. Seperti diketahui, bahwa saat ini kebutuhan listrik merupakan kebutuhan yang sangat diperlukan oleh masyarakat. Dengan teralirinya listrik ke masyarakat maka secara tidak langsung perkembangan daerah perlahan tapi pasti akan mengalami peningkatan. Pengembangan SDM juga secara perlahan akan meningkat dan akhirnya berdampak kepada pengembangan ekonomi masyarakat hal ini sejalan dengan program Pemerintah Daerah yaitu Gerbang Raja (Gerakan Pengembangan Rakyat Sejahtera).

Dalam upaya menunjang kebutuhan akan listrik sesuai tupoksi bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas Pertambangan dan Energi Kutai Kartanegara baru-baru ini melakukan studi pengembangan energi ketenagalistrikan di Propinsi Bali. Rombongan di pimpin langsung Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kab. Kutai Kartanegara yaitu : Bapak Ir. H. Assobirin.

Didalam kegiatan studi lapangan tersebut diarahkan ke pengembangan energi baru terbarukan yaitu studi ke Pembangkit Listrik Tenaga Sampah. Studi lapangan diawali pertemuan di ruang Kepala Bidang Pertambangan dan Energi Dinas PU Propinsi Bali yang diterima langsung Kabid pertambangan dan Energi yaitu Bapak Ir. Putu Agus Budiana, MM beserta staf, dilanjutkan dengan presentasi singkat kemudian langsung menuju lokasi studi lapangan yang berada diwilayah Kota Denpasar didampingi staf bidang Pertambangan dan Energi Propinsi Bali.

Setelah tiba dilokasi langsung disambut pihak pengelola sekaligus pelaksana pembangunan yaitu PT. Navigate Organic Energy Indonesia (N.O.E.I). seperti dipaparkan bahwa Pembangkit Listrik tenaga sampah yang dibangun sekarang merupakan hasil kerjasama yang digagas oleh pihak Badan Pengelola Kebersihan Sarbagita ( BPKS ) Bali. Sebelum dilaksanakan kegiatan ini pihak BPKS sendiri mengundang beberapa konsultan dan pihak investor untuk melakukan presentasi. Dan akhirnya terjadi kesepakatan antara pihak BPKS dan investor yaitu PT. NOEI. Dalam perjanjian kerjasama ini dilakukan selama 20 Tahun. Pekerjaan dimulai dari tahun 2006 kemudian mulai beroperasi tahun 2008, target selesai kegiatan pembangunan 2012. Seperti yang disampaikan pihak pengelola bahwa untuk menghasilkan energi diperlukan sampah antara 400 s/d 800 ton perhari. Saat ini produksi sampah yang ada berkisaran ¬+ 400 s/d 600 ton perhari. Sampah-sampah ini berasal dari 3 Kabupaten dan 1 kota wilayah Propinsi Bali. Saat ini sampah yang dipergunakan yaitu sampah organik. Untuk proses pemilihan sampah organik dan non organik pihak pengelola bekerjasama dengan para pemulung setempat. Pembangkit Listrik Tenaga Sampah yang dikelola oleh Pihak PT. Navigate Organic Energy Indonesia (N.O.E.I). sudah disambungkan dan dijual kepihak PT. PLN (Persero) selaku pihak tunggal yang berhak menyalurkan ke pelanggaan.

Dari hasil studi lapangan ini dapat disimpulkan bahwa penggalian dan pemanfaatan sumber daya energi baru terbarukan harus dioptimalkan. Perlu ditindak lanjuti dengan mengadakan kegiatan survey-survey awal terhadap potensi-potensi sumber energi baru terbarukan yang ada diwilayah Kutai Kartanegara. Beberapa tahun terakhir ini Dinas Pertambangan dan Energi Kab. Kutai Kartanegara sudah melaksanakan kegiatan untuk pengembangan energi baru terbarukan yaitu Kegiatan Pengadaan Solar Light atau yang lebih sering di kenal dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sistem tersebar dibeberapa kecamatan dalam wilayah Kutai Kartanegara. Semoga kegiatan ini terus berjalan serta ditingkatkan ke kegiatan yang lebih bermanfaat ke masyarakat serta didukung penuh oleh Pemeritah Kab. Kutai Kartanegara melalui APBD disetiap tahun anggaran. (isk)
Read more ►

Minggu, 22 Agustus 2010

2020, Indonesia Nikmati Listrik Berkualitas Dari Sesi Pertama (Batam) Rembuk Kelistrikan Nasional Menuju Indonesia Terang

0 komentar
Rembuk Kelistrikan Nasional telah dilaksanakan Sabtu (3/7) di Hotel Nagoya Plasa, Batam. Sedikitnya 150 tamu berpartisipasi dalam diskusi sesi pertama tersebut. Dua di antara tiga sesi yang direncanakan dijadwalkan berlangsung di Surabaya dan Makassar. Berikut catatannya.

SESI Batam menampilkan Dirut PLN Dahlan Iskan sebagai keynote speaker. Dahlan memaparkan master plan pembangunan kelistrikan nasional melalui Visi 75/100. Visi 75/100 adalah target pencapaian rasio elektrifikasi 100 persen secara nasional pada HUT Ke-75 RI pada 2020. ’’Berarti 10 tahun lagi 100 persen rakyat Indonesia akan memperoleh pelayanan listrik yang memadai dan berkualitas,’’ kata Dahlan.

Menurut dia, saat ini rasio elektrifikasi secara nasional baru berkisar 65 persen. Dengan demikian, 35 persen penduduk Indonesia belum terlayani jaringan listrik. Dengan tenggat yang tersisa, bukan perkara mudah mencapai target yang telah ditetapkan. Dibutuhkan segala upaya dari seluruh stakeholder untuk bersinergi dan saling mendukung dalam mencapai target tersebut.

Peluang dan tantangan pembangunan sektor kelistrikan nasional ke depan akan semakin kompleks karena melibatkan banyak faktor yang saling terkait. Dalam rembuk sesi pertama lalu, sejumlah peserta terlibat aktif mengangkat berberapa pokok yang perlu diperhatikan dan direkomendasikan untuk dikaji lebih lanjut, baik oleh pengambil keputusan (pemerintah dan DPR) maupun PT PLN dan stakeholder yang lain.

Pertama, terkait dengan status sektor kelistrikan yang diatur dalam UU No 30 Tahun 2008, yang secara eksplisit menyebutkan bahwa listrik sebagai komoditas. Itu yang selama ini menyebabkan investasi di bidang kelistrikan kurang mengantisipasi kebutuhan pada masa depan.

Dalam diskusi yang berkembang, peserta menilai listrik seharusnya dipandang sebagai infrastruktur. Dengan demikian, pengembangan kelistrikan dapat diperhitungkan sebagai investasi yang dapat mendorong kegiatan ekonomi dan industri. Pemerintah Tiongkok diajukan sebagai contoh bagaimana membangun negeri dengan memulai membangun infrastruktur yang sangat memadai, termasuk suplai energi listrik yang cukup dan berkualitas.

Kedua, kebijakan subsidi pemerintah kepada PT PLN (persero). Sesungguhnya pemberian subsidi kepada PT PLN tidaklah tepat, baik ditinjau dari sisi keuangan negara maupun undang-undang. Sebagai entitas bisnis yang memiliki label persero, manajemen dituntut bersikap profesional dalam mengelola PT PLN.

Subsidi pemerintah kepada PT PLN selama ini dituding sebagai penyebab tidak berkembangnya kultur korporasi yang profesional di tubuh manajemen PT PLN. Subsidi yang diberikan pemerintah kepada PT PLN juga dinilai tidak tepat sasaran. Sebab, subsidi yang digelontorkan pemerintah tersebut juga dinikmati golongan masyarakat yang memiliki kemampuan membayar listrik sesuai dengan harga keekonomiannya.

Celakanya lagi, jumlah subsidi yang dinikmati kalangan mampu itu jauh lebih besar daripada jumlah masyarakat yang memang berhak atas subsidi tersebut. Karena itu, Dirut PT PLN Dahlan Iskan pernah menggulirkan wacana listrik gratis bagi pelanggan yang tidak mampu. Untuk itu, perlu dipikirkan kemungkinan pencabutan subsidi pemerintah kepada PT PLN dan mengubahnya menjadi subsidi langsung kepada pelanggan yang tidak mampu secara tunai.

Dengan begitu, subsidi yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran. Namun, tentunya perlu diatur mekanisme penyaluran subsidi tersebut untuk memperkecil kemungkinan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Permasalahan kelistrikan nasional saat ini juga tidak terlepas dari faktor teknis, dari produksi, distribusi, hingga aspek pemasaran seperti supply dan demand, termasuk penetapan tarif dasar (TDL) oleh pemerintah. Dari aspek produksi, kapasitas terpasang pembangkit listrik saat ini baru pada tahap cukup. Masih diperlukan tambahan kapasitas sekitar 30 persen dari yang sudah ada sebagai cadangan. ’’Tambahan 30 persen itu digunakan untuk memberikan pasokan listrik yang stabil kepada masyarakat. Dengan demikian, bila terjadi gangguan teknis atau perawatan pasokan, pelanggan tidak sampai terganggu,’’ kata Dahlan.

Salah satu langkah teknis adalah penggunaan bahan produksi untuk pembangkit listrik. Dalam hal itu, perlu dipikirkan pembangunan pembangkit listrik baru yang menggunakan sumber energi alternatif yang lebih murah dan ramah lingkungan (green energy). Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki banyak sumber energi alternatif, seperti panas bumi (geotermal) dengan potensi cukup besar, tetapi pemanfaatannya masih terbatas. Para peserta Rembuk Kelistrikan Nasional menilai, sudah saatnya Indonesia memanfaatkan teknologi nuklir untuk memproduksi listrik karena dianggap lebih efisien dan bersih.

Dari aspek distribusi, perlu dibangun jaringan yang dapat menjangkau daerah pelosok. Untuk daerah terisolasi seperti pulau-pulau kecil, penyediaan listrik dapat disiasati dengan membangun pembangkit listrik hibrida, yang memiliki lebih dari satu sumber energi. Misalnya, kombinasi pembangkit bertenaga surya dan berbahan bakar solar. Dengan demikian, keterpasokan listrik di daerah tersebut lebih terjamin.

Peserta juga berharap agar penetapan tarif dasar listrik lebih memiliki rasa keadilan sehingga tidak hanya menggerogoti keuangan negara. Sebab, selama ini subsidi hanya dinikmati pelanggan dengan penggunaan listrik besar, yang tentunya juga mampu secara ekonomi.

Visi Dahlan soal pelayanan dan pemasaran listrik patut diacungi jempol. Dahlan telah menelurkan konsep pengembangan listrik prabayar. Menurut skenario Dirut PLN itu, diharapkan lima juta pelanggan listrik dapat menikmati listrik prabayar hingga 2011. ’’Dengan listrik prabayar, pelanggan akan mendapatkan pelayanan berkualitas sesuai dengan jumlah yang dibayar. Itu juga melatih mereka lebih hemat dalam penggunaan listrik,’’ kata Dahlan.

Dari sisi PT PLN, pengembangan listrik prabayar dapat mengurangi jumlah tagihan listrik yang tertunggak. Permintaan pun lebih terkontrol. Pengembangan listrik prabayar juga diharapkan dapat mendorong industri pembuatan kwh meter prabayar di dalam negeri, yang teknologinya sudah dikuasai para ahli di Indonesia.

Masalah kelistrikan tak hanya soal pembangkit, pemasaran, dan distribusi. Aspek keamanan bagi pelanggan PT PLN juga menjadi perhatian. PT PLN memberikan jaminan keamanan listrik kepada masyarakat, terutama bagi pelanggan dengan kapasitas 1.300 VA ke bawah. Bila terjadi kecelakaan yang diakibatkan arus listrik dan pelanggan merugi, PLN akan mengganti kerugian pelanggan sesuai dengan kompensasi yang ditetapkan. ’’Kami menggandeng perusahaan asuransi,’’ katanya. (Sumber : Kaltim Post)
Read more ►
 

Copyright © energikukar.blogspot.com Design by O Pregador | Blogger Theme by Blogger Template de luxo | Powered by Blogger