energikukar.blogspot.com
Sejak terbentuknya Bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas Pertambangan dan Energi Kab. Kutai Kartanegara berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 50 tahun 2008 tentang tugas pokok dan fungsi bidang energi dan ketenagalistrikan. Masih banyak yang harus dipelajari, hal ini berkaitan dengan pengembangan energi dan ketenagalistrikan khususnya diwilayah Kutai Kartanegara. Seperti diketahui, bahwa saat ini kebutuhan listrik merupakan kebutuhan yang sangat diperlukan oleh masyarakat. Dengan teralirinya listrik ke masyarakat maka secara tidak langsung perkembangan daerah perlahan tapi pasti akan mengalami peningkatan. Pengembangan SDM juga secara perlahan akan meningkat dan akhirnya berdampak kepada pengembangan ekonomi masyarakat hal ini sejalan dengan program Pemerintah Daerah yaitu Gerbang Raja (Gerakan Pengembangan Rakyat Sejahtera).
Dalam upaya menunjang kebutuhan akan listrik sesuai tupoksi bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas Pertambangan dan Energi Kutai Kartanegara baru-baru ini melakukan studi pengembangan energi ketenagalistrikan di Propinsi Bali. Rombongan di pimpin langsung Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kab. Kutai Kartanegara yaitu : Bapak Ir. H. Assobirin.
Didalam kegiatan studi lapangan tersebut diarahkan ke pengembangan energi baru terbarukan yaitu studi ke Pembangkit Listrik Tenaga Sampah. Studi lapangan diawali pertemuan di ruang Kepala Bidang Pertambangan dan Energi Dinas PU Propinsi Bali yang diterima langsung Kabid pertambangan dan Energi yaitu Bapak Ir. Putu Agus Budiana, MM beserta staf, dilanjutkan dengan presentasi singkat kemudian langsung menuju lokasi studi lapangan yang berada diwilayah Kota Denpasar didampingi staf bidang Pertambangan dan Energi Propinsi Bali.
Setelah tiba dilokasi langsung disambut pihak pengelola sekaligus pelaksana pembangunan yaitu PT. Navigate Organic Energy Indonesia (N.O.E.I). seperti dipaparkan bahwa Pembangkit Listrik tenaga sampah yang dibangun sekarang merupakan hasil kerjasama yang digagas oleh pihak Badan Pengelola Kebersihan Sarbagita ( BPKS ) Bali. Sebelum dilaksanakan kegiatan ini pihak BPKS sendiri mengundang beberapa konsultan dan pihak investor untuk melakukan presentasi. Dan akhirnya terjadi kesepakatan antara pihak BPKS dan investor yaitu PT. NOEI. Dalam perjanjian kerjasama ini dilakukan selama 20 Tahun. Pekerjaan dimulai dari tahun 2006 kemudian mulai beroperasi tahun 2008, target selesai kegiatan pembangunan 2012. Seperti yang disampaikan pihak pengelola bahwa untuk menghasilkan energi diperlukan sampah antara 400 s/d 800 ton perhari. Saat ini produksi sampah yang ada berkisaran ¬+ 400 s/d 600 ton perhari. Sampah-sampah ini berasal dari 3 Kabupaten dan 1 kota wilayah Propinsi Bali. Saat ini sampah yang dipergunakan yaitu sampah organik. Untuk proses pemilihan sampah organik dan non organik pihak pengelola bekerjasama dengan para pemulung setempat. Pembangkit Listrik Tenaga Sampah yang dikelola oleh Pihak PT. Navigate Organic Energy Indonesia (N.O.E.I). sudah disambungkan dan dijual kepihak PT. PLN (Persero) selaku pihak tunggal yang berhak menyalurkan ke pelanggaan.
Dari hasil studi lapangan ini dapat disimpulkan bahwa penggalian dan pemanfaatan sumber daya energi baru terbarukan harus dioptimalkan. Perlu ditindak lanjuti dengan mengadakan kegiatan survey-survey awal terhadap potensi-potensi sumber energi baru terbarukan yang ada diwilayah Kutai Kartanegara. Beberapa tahun terakhir ini Dinas Pertambangan dan Energi Kab. Kutai Kartanegara sudah melaksanakan kegiatan untuk pengembangan energi baru terbarukan yaitu Kegiatan Pengadaan Solar Light atau yang lebih sering di kenal dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sistem tersebar dibeberapa kecamatan dalam wilayah Kutai Kartanegara. Semoga kegiatan ini terus berjalan serta ditingkatkan ke kegiatan yang lebih bermanfaat ke masyarakat serta didukung penuh oleh Pemeritah Kab. Kutai Kartanegara melalui APBD disetiap tahun anggaran. (isk)
Browse » Home
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar