"SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI MEDIA INFORMASI BIDANG ENERGI DAN KETENAGALISTRIKAN DINAS PERTAMBANGAN DAN ENERGI KAB. KUTAI KARTANEGARA"

Selayang Pandang



Secara Geografis Kabupaten Kutai Kartanegara terletak di Provinsi Kalimantan Timur dengan posisi antara 115 o  26 ’ 28 “ BT -  117 o 36 ‘ 43 “ BT – dan  1 o 28 ‘ 21 “ LU – 1 o 08 ‘ 06 LS dengan luas daratan + 27.263,10 Km2, sedangkan luas perairan + 4.097 Km2.
Kabupaten Kutai Kartanegara berbatasan wilayah dengan :
-          Sebelah utara        : berbatasan dengan Kabupaten Malinau
-          Sebelah Selatan    : berbatasan dengan Kabupaten Pasir
-          Sebelah Timur       : berbatasan dengan Kabupaten Kutai Timur dan Selat Malaka
-          Sebelah Barat        : berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat.

Sedangkan Topografi wilayah sebagian  besar terletak pada ketinggian 0 – 5000 m dpal  didominasi oleh daerah dengan kemiringan 40% yaitu diwilayah pantai dan daerah aliran Sungai Mahakam. Dibagian perbatasan sebelah utara terletak pada ketinggian lebih dari 500 dpal merupakan kawasan bergelombang sampai berbukit dengan tingkat kelerengan lebih dari 40%.
Jenis tanah yang terdapat didaerah ini menurut taksanomi tanha dari USDA termasuk  kedalam golongan Ultisol, Entisol, Histosol, Inceptisol dan Mollisol, sedang menurut Lembaga Penelitian Tanah  Bogor (LPB) terdiri dari jenis tanahl podsolki, alluvbial dan rezina.
Karakteristik iklim dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara adalah iklim hutan Tropika Humida Basah dengan perbedaaan yang tidak begitu tegas antara musim kemarau dan musim hujan. Curah hujan berkisar antara 2000 – 4000 mm per tahuan dengan temperature siang dan malam 5 – 7 0.
Secara administatif Kabupaten Kutai Kartanegara terbagis atas 18 Kecamatan yang terdiri dari 227 desa/kelurahan dengan jumlah penduduk + 550.027 jiwa. Iklim Kabupaten Kutai Kartanegara beriklim tropis karena letaknya didaerah khatulistiwa, maka iklim dipengaruhi oleh angin Muson yaitu angin Muson Barat pada periode Nopember – April dan angin Muson Timur periode Mei – Oktober. Namur akhir-akhir ini keadaan musim di Kabupaten Kutai Kartanegara tidak menentu.
 Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki sumber daya alam yang berlimpah utamanya energi primer, namun pemanfaatanya belum secara optimal bagi pembangunan didaerah. Oleh karenanya pengelolaa sumber daya alam harus dilakukan secara baik dan bijaksana agar bernilai ekonomi. Pengelolaan pertambangan dan energy dalam arti luas harus disiasati dengan strategi dan kebijakan yang tepat dan terarah sasarannya, karena kita tahu bahwa potensi pertambangan dan energy yang dimiliki kedepannya suatu saat akan habis (unrenewable resources)
Selain itu penyusunan strategi dan kebijaksanaan disesuaikan dengan isu yang berkembang baik ditingkat regional, nasional maupun internasional. Percepatan penyerapan investasi harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan tingkat kesadaran lingkungan.
Sesuai dengan Undang-Undang Mnerba Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang dirincikan dengan PP Nomor 22 Tahun 2010 tentang wilayah Usaha Pertambangan dan PP Nomor 23 Tahun 2010 tetnang pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

1 komentar:

  1. ditambahin peta gan, supaya lebih mudah diidentifikasi bagi pengunjung yg awam..

    BalasHapus

 

Copyright © energikukar.blogspot.com Design by O Pregador | Blogger Theme by Blogger Template de luxo | Powered by Blogger