Browse » Home
Selasa, 02 Agustus 2011
Jam Kerja Ramadhan 1432 H, libur nasional & cuti bersama tahun 2011 dilingkungan Pemerintah Kab. Kutai Kartanegara
energikukar.blogspot.com
Dalam rangka untuk memberikan ketenangan dan ketentraman selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1432 H / 2011 M, Pemerintah Kab. Kutai Kartanegara maka dipandang perlu menyampaikan ketentuan jam kerja sesuai Kepres Nomor 68 tahun 1995, Kepmen PAN Nomor : 08 tahun 1996, SK bersama nomor : Kep.135/MENPAN/2011 dan SK bersama Menpan Nomor : SKB/02/M.PAN/RB/5/2011, surat Wakil Gubernur Kaltim Nomor : 061.2/6293/ORG.
Adapun jam kerja tersebut :
Hari Senin s/d kamis : Pukul 08.00 - 15.00 Wita.
Hari Jum'at Pukul : 08.00 - 11.00 Wita.
Pemberlakuan jam kerja tersebut efektif terhitung sejak permulaan sampai dengan berakhirnya Ramadhan tahun 1432 H / 2011 M.
Sedangkan libur Nasional dalam rangka Idul Fitri 1432 H, dari tanggal 30 - 31 Agustus 2011 (hari Selasa dan Rabu).
Cuti bersama sebelum dan sesudah Idul Fitri 1432 H / 2011 M tanggal (Senin) 29 Agustus 2011, (Kamis & Jum'at) 1 -2 September 2011, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) masuk kembali kerja pada tanggal 5 September 2011, dengan memberlakukan jam kerja dan apel pagi seperti biasa. (isk)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar